Fiqh Dasar
- Bab Rukun Islam
- Bab Rukun Iman
- Bab Makna Lailahailalloh
- Bab Tanda-Tanda Baligh
- Bab Syarat Bersuci Dengan Batu
- Bab Fardu-Fardu Wudu
- Bab Denisi Niat
- Bab Sunah-Sunah Wudu
- Bab Macam-Macam Air
- Bab Hal Yang Mewajibkan Mandi
- Bab Fardu-Fardu Mandi
- Bab Syarat-Syarat Wudu
- Bab Hal Yang Membatalkan Wudu
- Bab Haram Sebab Hadas
- Bab Sebab Diperbolehkan Tayamum
- Bab Syarat-Syarat Tayamum
- Bab Fardu-Fardu Tayamum
- Bab Yang Membatalkan Tayamum
- Bab Najis Yang Menjadi Suci
- Bab Macam-Macam Najis
- Bab Cara Menghilangkan Najis
- Bab Haid Dan Nifas
- Bab Udzur-Udzur Sholat
- Bab Syarat-Syarat Sholat
- Bab Rukun-Rukun Sholat
- Bab Derajat Niat Sholat
- Bab Sunah-Sunah Sholat
- Bab Sunah Mengangkat Tangan
- Bab Syarat-Syarat Sujud
- Bab Waktu-Waktu Sholat
- Bab Sebab Disunahkan Sujud Sahwi
- Bab Sunah-Sunah Ab'ad
- Bab Hal Yang Membatalkan Sholat
- Bab Gambaran Jama'ah
- Bab Sholat Jama'ah
- Bab Musar
- Bab Sholat Jum'at
- Bab Kewajiban Terhadap Mayit
- Bab Zakat
- Bab Puasa
- Nadzom ini ringkasan kitab safinah. # Menjelaskan masalah fikih ibadah.
- Ditulis dengan bahasa Indonesia. # Agar mudah dihafal kita semua.
- Ayo kawan kita hafalkan semua. # Tatacara ibadah dalam kitabnya.
- Supaya ibadah semakin sempurna. # Sebagai bekal menghadap yang kuasa.
- Rukun Islam ada lima bagiannya. # Pertama mengucap dua syahadatnya.
- Bersaksi bahwa Allah itu Tuhannya. # Bersaksi Muhammad itu utusan-Nya.
- Kedua wajib sholat lima waktunya. # Ketiga zakat jika sudah waktunya.
- Keempat wajib menjalankan puasa. # Kelima haji bagi yang berkuasa.
- Rukun iman ada enam bagiannya. # Pertama iman pada Allah Ta'ala.
- Kedua iman pada malaikat-Nya. # Ketiga iman pada kitab-kitab-Nya.
- Keempat iman kepada Rasul-Nya. # Kelima iman pada hari akhir-Nya.
- Keenam iman kepada takdir-Nya. # Baik dan buruk dari Allah Ta'ala.
- Maknanya lafadz Lailahaillallah. # Tiada sesembahan selain Allah.
- Bahwa sesungguhnya Tuhan manusia. # Tiada lain hanya Allah Ta'ala.
- Tanda baligh ada tiga bilangannya. # Cukup mengalami hal salah satunya.
- Pertama lima belas tahun umurnya. # Untuk laki-laki dan perempuannya.
- Kedua mimpi serta keluar mani. # Untuk perempuan juga laki-laki.
- Ketiga haid untuk perempuan saja. # Jika telah sembilan tahun umurnya.
- Bersuci dengan batu ada syaratnya. # Jumlahnya delapan jangan sampai lupa.
- Pertama menggunakan tiga batunya. # Atau satu batu yang tiga sisinya.
- Kedua batunya bisa membersihkan. # Tempat keluar najis yang menjijikan.
- Ketiga harus belum kering najisnya. # Keempat harus belum pindah najisnya.
- Kelima tidak datang baru najisnya. # Keenam tidak berantakan najisnya.
- Ketujuh belum kena air najisnya. # Kedelapan harus yang suci batunya.
- Fardu wudu ada enam bilangannya. # Yang pertama niat didalam hatinya.
- Kedua membasuh seluruh wajahnya. # Yang dibarengkan dengan niat wudunya.
- Ketiga membasuh kedua tangannya. # Jangan lupa sampai kedua sikunya.
- Keempat mengusap rambut kepalanya. # Rambut yang ada di batas kepalanya.
- Kelima membasuh kedua kakinya. # Jangan lupa beserta mata kakinya.
- Keenam tertib jangan sampai lupa. # Urutan membasuh anggota wudunya.
- Niat itu menyengaja melakukan. # Bersamaan dengan awal pekerjaan.
- Tempatnya niat itu ada di hati. # Melafadkan niat itu sunah Nabi.
- Waktunya niat selalu dibarengkan. # Bersamaan dengan awal pekerjaan.
- Tartib yaitu tidak mendahulukan. # Bagian akhir yang harus di akhirkan.
- Sunah wudu ada sepuluh jumlahnya. # Membaca basmalah dipermulaannya.
- Kemudian mencuci dua tangannya. # Bersama melafadzkan niat wudunya.
- Lalu berkumur membersihkan mulutnya. # Dan menghirup air ke dalam hidungnya.
- Menguap seluruh rambut kepalanya. # Juga mengusap kedua telingannya.
- Kemudian menyela-nyela jenggotnya. # Juga menyela-nyela tangan kakinya.
- Mendahulukan anggota yang kanannya. # Jangan lupa tiga kali basuhannya.
- Air itu ada dua bagiannya. # Air sedikit air banyak macamnya.
- Air yang sedikit kurang dua kulah. # Air banyak lebih dari dua kulah.
- Air sedikit bisa menjadi najis. # Ketika air itu terkena najis.
- Berubah atau tak berubah airnya. # Menjadi air mutanajis hukumnya.
- Air banyak tidak bisa jadi najis. # Walau airnya sudah terkena najis.
- Asal tidak berubah sifat-sifatnya. # Rasa bau warna masih tetap sama.
- Hal yang mewajibkan mandi ada enam. # Yang pertama sebab berhubungan badan.
- Yang kedua sebab keluarnya mani. # Yang ketiga sebab ada orang mati.
- Yang keempat haid yang kelima nifas. # Khusus untuk wanita yang sudah pantas.
- Yang keenam sebab habis melahirkan. # Hanya wanita yang bisa merasakan.
- Fardu mandi ada dua bilangannya. # Yang pertama niat didalam hatinya.
- Kedua meratakan seluruh badan. # Dengan air yang suci dan mensucikan.
- Syarat wudu ada sepuluh jumlahnya. # Yang pertama harus Islam agamanya.
- Kedua tamyiz sudah nalar akalnya. # Yang ketiga bersih haid juga nifasnya.
- Keempat tak ada yang menghalanginya. # Sampainya air ke anggota wudunya.
- Yang kelima tidak berubah airnya. # Ketika sampai ke anggota wudunya.
- Keenam tau wudu wajib hukumnya. # Agar syah dalam segala ibadahnya.
- Ketujuh tidak menyakini fardunya. # Diyakini sebagai sunah-sunahnya.
- Yang kedelapan harus suci airnya. # Juga bisa mensucikan yang lainya.
- Kesembilan sudah masuk waktu sholat. # Jika wudu untuk melakukan sholat.
- Kesepuluh harus berkesinambungan. # Menjadi syarat bagi yang berhalangan.
- Dua syarat terhusus daimul hadas. # Teruntuk orang yang selalu berhadas.
- Yang membatalkan wudu empat jumlahnya. # Cukup mengalami hal salah satunya.
- Pertama sebab keluar sesuatu. # Dari qubul juga duburpun begitu.
- Kedua sebab tidur hilang akalnya. # Atau hilang akal sebab yang lainya.
- Ketiga sebab bersentuhan kulitnya. # Wanita pria yang besar keduanya.
- Tak ada penghalang antar keduanya. # Juga keduanya bukanlah mahromnya.
- Yang keempat sebab menyentuh qubulnya. # Dan duburnya dengan telapak tangannya.
- Barang siapa telah batal wudunya. # Haram melakukan empat perkarannya.
- Yang pertama haram sholat haram thowaf. # Haram menyentuh juga membawa mushaf.
- Orang junub orang yang kotor badannya. # Haram melakukan enam perkaranya.
- Yang pertama haram sholat haram thowaf. # Haram menyentuh juga membawa mushaf.
- Haram berdiam diri didalam masjid. # Jika aman boleh masuk lewat masjid.
- Haram membaca lafadz-lafadz Al Quran. # Dengan meniatkan membaca Al Quran.
- Haram bagi wanita haid juga nifas. # Melakukan sepuluh hal sudah jelas.
- Yang pertama haram sholat haram thowaf. # Haram menyentuh juga membawa mushaf.
- Haram berdiam diri didalam masjid. # Jika aman boleh masuk lewat masjid.
- Haram membaca lafadz-lafadz Al Quran. # Dengan diniatkan membaca Al Quran.
- Haram di talak bagi wanita haid. # Haram puasa bagi wanita haid.
- Haram lewat dan masuk kedalam masjid. # Jika memang takut mengotori masjid.
- Haram bersenang senang bagi suami. # Anggota bagian pusar lutut istri.
- Sebab boleh bertayamum ada tiga. # Berlaku sebagai pengganti wudunya.
- Yang pertama karena tak ada air. # Kedua sakit tak bisa kena air.
- Ketiga ada hewan dimuliyakan. # Membutuhkan air karna kehausan.
- Adapun hewan tidak dimuliyakan. # Jumlahnya enam mari kita sebutkan.
- Pertama orang yang meninggalkan sholat. # Karena malas dan tidak mau sholat.
- Kedua zinanya yang sudah menikah. # Yaitu terikat pernikahan yang sah.
- Ketiga murtad keluar dari Islam. # Dan tidak mau kembali pada Islam.
- Keempat orang kafir yang memusuhi. # Kafir ini disebut kafir yang harbi.
- Yang kelima anjing yang galak jenisnya. # Keenam babi yang semua jenisnya.
- Syarat bertayamum sepuluh jumlahnya. # Yang pertama dengan debu tayamumnya.
- Kedua suci mensucikan debunya. # Yang ketiga belum musta'mal debunya.
- Keempat tak boleh tercampur debunya. # Dengan tepung ataupun yang sejenisnya.
- Yang kelima menyengaja bertayamum. # Mengambil debunya untuk bertanyamum.
- Keenam mengusap wajah dan tangannya. # Dengan dua pukulan sudah sempurna.
- Ketujuh menghilangkan najisnya. # Kedelapan mencari arah kiblatnya.
- Kesembilan sudah masuk waktu sholat. # Jika memang bertayamum untuk sholat.
- Kesepuluh bertayamum satu kali. # Hanya untuk kefarduan satu kali.
- Fardu tayamum ada lima jumlahnya. # Yang pertama niat didalam hatinya.
- Kedua harus memindahkan debunya. # Dari tempat debu menuju wajahnya.
- Ketiga mengusap seluruh wajahnya. # Keempat mengusap kedua tangannya.
- Kelima tartib antar dua usapan. # Berurutan jangan sampai kelewatan.
- Yang membatalkan tayamum ada tiga. # Pertama hal yang membatalkan wudunya.
- Kedua murtad keluar dari Islam. # Mengingkari keyakinan orang Islam.
- Yang ketiga menyangka adanya air. # Jika tayamum karna tak ada air.
- Jika terdapat salah satu darinya. # Maka menjadi batalah tayammunya.
- Hal yang jadi suci yang asalnya najis. # Ada tiga mari kita analisis.
- Pertama khomer jika menjadi cuka. # Dengan sendirinya tak direka-reka.
- Kedua kulit bangkai jika disamak. # Dibersihkan kotorannya yang melekat.
- Ketiga sesuatu menjadi hewan. # Yang asal mulanya dari bangkai hewan.
- Macam-macam najis tiga bilangannya. # Pertama najis mugholadoh namanya.
- Kedua najis mukhoffafah namanya. # Yang ketiga mutawasitoh namanya.
- Mugholadhoh itu yang berat najisnya. # Mukhoffafah itu yang ringan najisnya.
- Mutawasithoh itu najis yang sedang. # Tidak berat dan juga tidaklah ringan.
- Cara menghilangkan najis ada tiga. # Berbeda najisnya berbeda caranya.
- Najis mughadoh tujuh basuhannya. # Salah satu dicampur dengan debunya.
- Najis mukhoffafah yang ringan caranya. # Cukup dengan mencipratkan air saja.
- Najis mutawasithoh dua macamnya. # Yaitu 'ainah hukmiyah rupanya.
- Najis 'ainiyah yang ada baunya. # Rasa dan warnanya juga masih ada.
- Harus menghilangkan warna bau rasa. # Lalu disiram satu basuhan saja.
- Najis hukmiyah yang tak ada baunya. # Rasa dan warnanya sudah tidak ada.
- Maka cukuplah langsung dibasuh saja. # Dibasuh dengan satu basuhan saja.
- Haid itu darah dari farji wanita. # Bukan sakit tapi kebiasannya.
- Masa paling sedikit haidnya wanita. # Tak boleh kurang sehari semalamnya.
- Masa paling banyak haidnya wanita. # Tak boleh lebih lima belas harinya.
- Sedang umumnya masa haidnya wanita. # Yaitu enam atau tujuh harinya.
- Sedikitnya masa sucinya wanita. # Tak kurang dari lima belas harinya.
- Umumnya masa suci pada wanita. # Tergantung pada masa haidnya wanita.
- Terkadang dua puluh tiga harinya. # Terkadang dua puluh empat harinya.
- Tak ada batas masa suci wanita. # Terkadang tak ada haid pada wanita.
- Masa paling sedikit nifas wanita. # Yaitu hanyalah satu tetes saja.
- Maksimal nifas enam puluh harinya. # Umumnya nifas empat puluh harinya.
- Udurnya sholat yaitu ada dua. # Yang pertama tidur yang kedua lupa.
- Yaitu tidur yang tidak disengganya. # Dan juga lupa yang tidak sengaja.
- Syarat sholat ada delapan jumlahnya. # Marilah kita sebutkan semuanya.
- Pertama suci hadas kecil dan besar. # Bersuci dengan wudu dan mandi besar.
- Kedua suci badan dan pakaiannya. # Dan tempat sholat suci dari najisnya.
- Ketiga harus menutupi aurat. # Keempat juga harus menghadap kiblat.
- Kelima harus sudah masuk waktunya. # Keenam tau sholat wajib hukumnya.
- Ketujuh tidak menyakini fardunya. # Diyakini sebagai sunah-sunahnya.
- Kedelapan menjauhi larangannya. # Yang bisa menyebabkan batal sholatnya.
- Hadas itu kotoran yang tak terlihat. # Menjadi penghalang orang untuk sholat.
- Macam hadas ada dua bagiannya. # Hadas kecil dan hadas besar rupanya.
- Hadas kecil hal yang mewajibkan wudu. # Bisa menjadi suci dengan berwudu.
- Hadas besar hal yang mewajibkan mandi. # Dan bisa menjadi suci dengan mandi.
- Macam aurat ada dua jumlahnya. # Marilah kita sebutkan semuanya.
- Aurat laki-laki dalam sholatnya. # Yaitu antara pusar dan lututnya.
- Aurat wanita di dalam sholatnya. # Seluruh badan kecuali wajahnya.
- Telapak tangan masih boleh terbuka. # Dan punggung tangan juga boleh terbuka.
- Aurat wanita beserta mahromnya. # Yaitu antara pusar dan lututnya.
- Aurat wanita beserta wanita. # Juga di antara pusar dan lututnya.
- Aurat wanita beserta ajnabi. # Seluruh badan tanpa terkecuali.
- Rukun sholat tujuh belas bilangannya. # Yang pertama niat didalam hatinya.
- Takbirotul ihram dan juga berdiri. # Bagi orang yang masih mampu berdiri.
- Lalu membaca surat Al Fatihahnya. # Beserta syarat juga tasdid-tasdidnya.
- Melakukan ruku dan tumaninahnya. # Lalu beritidal dan tumaninahnya.
- Melakukan sujud dan tumaninahnya. # Jangan lupa beserta syarat-syaratnya.
- Lalu duduk antara dua sujudnya. # Jangan lupa tumaninah didalamnya.
- Lalu duduk pada tasyahud ahirnya. # Beserta membaca tasyahud ahirnya.
- Lalu membaca sholawat pada Nabi. # Mendoakan rahmat kepada sang Nabi.
- Lalu mengucapkan salam yang pertama. # Jangan lupa tartib setiap rukunnya.
- Niat itu ada tiga derajatnya. # Pertama niat untuk sholat fardunya.
- Wajib menyengaja melakukan sholat. # Wajib menyebutkan kefardun sholat.
- Dan wajib menentukan jenis sholatnya. # Subuh duhur 'asyar magrib atau isya.
- Niat sholat sunah dua bagianya. # Yang pertama sunah yang ada waktunya.
- Wajib menyengaja melakukan sholat. # Juga wajib menentukan jenis sholat.
- Sholat sunah yang tidak ada waktunya. # Cukup hanya menyengaja sholat saja.
- Sunah sholat ada sepuluh jumlahnya. # Pertama membaca doa iftitahnya.
- Membaca keras bacaan ditempatnya. # Membaca lirih juga pada tempatnya.
- Membaca surat setelah fatihah. # Dan membaca amin setelah fatihah.
- Membaca takbir setiap gerakannya. # Membaca tasbih pada ruku sujudnya.
- Duduk iftiros disemua duduknya. # Duduk tawaruk di tasyahud ahirnya.
- Yang terahir mengucap salam kedua. # Juga mengusap wajah dengan tangannya.
- Sunah mengangkat tangan empat tempatnya. # Sunah mengangkat tangan sampai telinga.
- Marilah kita amalkan semuanya. # Agar mendapatkan kesempurnaannya.
- Yang pertama sunah mengangkat tanganya. # Saat mengucap takbirotul ihromnya.
- Yang kedua sunah mengangkat tangannya. # Ketika hendak melakukan rukunya.
- Yang ketiga sunah mengangkat tangannya. # Ketika hendak bangun dari rukunya.
- Yang keempat sunah mengangkat tangannya. # Saat bangun dari tasyahud awalnya.
- Syarat sujud ada tujuh bilangnya. # Marilah kita sebutkan semuanya.
- Pertama sujud dengan anggota sujud. # Mari kita sebutkan anggota sujud.
- Kening dan kedua telapak tangannya. # Kedua lutut dan kedua kakinya.
- Syarat sujud harus terbuka keningnya. # Juga harus menekankan kepalanya.
- Turun hanya untuk melakukan sujud. # Tidak boleh berniat selain sujud.
- Tidak boleh sujud diatas sorbannya. # Yang dibawa bergerak dalam sholatnya.
- Harus meninggikan bagian pantatnya. # Harus lebih tinggi dari kepalanya.
- Sujud harus disertai tumaninah. # Tidak sah sujud jika tak tumaninah.
- Waktu-waktu sholat lima bilangannya. # Dhuhur 'asyar magrib isya dan subuhnya.
- Awal waktu duhur ketika istiwa. # Bergeser sedikit ke arah baratnya.
- Akhir waktu duhur melihat bayangan. # Benda yang telah sama dengan bayangan.
- Awal waktu 'asyar melihat bayangan. # Benda lebih panjang dibanding bayangan.
- Akhir waktu asyar saat matahari. # Telah sempurna terbenam matahari.
- Awal waktu magrib saat matahari. # Telah sempurna terbenam matahari.
- Akhir waktu magrib muncul mega merah. # Awal waktu isya muncul mega merah.
- Akhir waktu isya terbit fajar sodik. # Awal waktu subuh terbit fajar sodik.
- Akhir waktu subuh terbit matahari. # Hingga sempurna terbitnya matahari.
- Mega itu ada tiga bagiannya. # Mega merah kuning dan putih rupanya.
- Mega merah untuk waktu magrib saja. # Mega kuning putih untuk waktu isya.
- Disunahkan mengahirkan sholat isya. # Sampai hilang mega kuning dan putihnya.
- Sebab sunah sujud sahwi ada empat. # Sebab meninggalkan sunah-sunah abad.
- Melakukan hal yang bisa membatalkan. # Dilakukan dengan tak disengajakan.
- Melafadzkan rukun qouli sembarangan. # Tidak pada tempatnya yang ditentukan.
- Menambah rukun dengan tidak sengaja. # Menambah rokaat dengan tak sengaja.
- Sunah abad ada tujuh bilangannya. # Pertama tasyahud awal dan duduknya.
- Membaca sholawat kepada sang Nabi. # Pada tasyahud awal cukup sekali.
- Membaca sholawat keluarga Nabi. # Pada tasyahud akhir cukup sekali.
- Lalu qunut juga berdirinya qunut. # Juga sholawat Nabi di dalam qunut.
- Hal yang membatalkan sholat empat belas. # Yang pertama sebab kedatangan hadas.
- Kedua sebab kejatuhan najisnya. # Ketika tidak dibuang seketika.
- Ketiga sebab terbuka auratnya. # Ketika tidak ditutup seketika.
- Keempat berbicara dengan sengaja. # Kelima makan minum dengan sengaja.
- Yang keenam bergerak tiga gerakan. # Dengan gerakan yang berkesinambungan.
- Yang ketujuh melompat yang berlebihan. # Kedelapan memukul yang berlebihan.
- Kesembilan yang membatalkan sholatnya. # Menambah rukun sholat dengan sengaja.
- Kesepuluh mendahului imamnya. # Sebanyak dua rukun dengan sengaja.
- Kesebelas tertinggal dari imamnya. # Sebanyak dua rukun dengan sengaja.
- Dua belas yang membatalkan sholatnya. # Yaitu berniat memutus sholatnya.
- Tiga belas yang membatalkan sholatnya. # Menggantungkan niat memutus sholatnya.
- Empat belas ragu di dalam niatnya. # Ragu batal atau tidaklah sholatnya.
- Syarat berjamaah sebelas jumlahnya. # Tidak mengetahui batal imamnya.
- Tak menyakini qodo pada imamnya. # Bukan seorang makmum diri imamnya.
- Dan imam tidak merusak bacaannya. # Merusak yang sampai merubah maknanya.
- Tidak mendahului tempatnya imam. # Mengetahui pindah gerakan imam.
- Imam dan makmum berkumpul dalam masjid. # Atau diluar tak jauh dari masjid.
- Niat bermakmum mengikuti imamnya. # Sama gerakan dengan sholat imamnya.
- Macam-macam jamaah dan gambarannya. # Marilah kita sebutkan semuanya.
- Makmum laki-laki pada laki-laki. # Makmum perempuan pada laki-laki.
- Makmum perempuan pada perempuan. # Itu semua sesuai peraturan.
- Tetapi jika dibalik keadaan. # Maka tidak sah menurut peraturan.
- Musafir itu orang yang bepergian. # Sedang melakukan perjalanan panjang.
- Delapan puluh lima kilo jaraknya. # Bukan karna maksiat perjalanannya.
- Bagi musafir boleh menjamak sholat. # Musafir juga boleh mengqosor sholat.
- Jamak itu mengumpulkan dua sholat. # Qosor itu meringkas rokaat sholat.
- Jamak itu ada dua bagiannya. # Jamak taqdim dan tahir itu jenisnya.
- Syarat jamak taqdim itu ada dua. # Niat menjamak pada sholat pertama.
- Mualah diantara dua sholatnya. # Bersambung tidak diselingi lainya.
- Syarat jamak ta'hir itu ada dua. # Niat jamak takhir di sholat pertama.
- Masih perjalanan dan langgeng udzurnya. # Sampai datang waktu sholat yang kedua.
- Syarat qosor ada tiga bilangannya. # Marilah kita sebutkan semuanya.
- Mengetahui qosor boleh hukumnya. # Niat qosor di takbirotul ihromnya.
- Qosor sholat hanya yang empat rakaat. # Tidak boleh selain empat rakaat.
- Syarat sahnya mendirikan sholat jumat. # Jumlahnya enam tidak boleh terlewat.
- Harus dilakukan pada waktu duhur. # Tidak boleh diselain waktu duhur.
- Harus dilakukan dengan berjamaah. # Dan harus empat puluh orang jamaah.
- Dilakukan pada suatu daerah. # Dan harus didahului dua khutbah.
- Syarat khutbah ada sepuluh jumlahnya. # Pertama harus suci dua hadasnya.
- Suci dari najis badan pakaiannya. # Juga tempatnya suci dari najisnya.
- Menutup aurat juga menghadap kiblat. # Lalu duduk diantara dua khutbah.
- Seperti tumaninah didalam sholat. # Lebih lama dari tumaninah sholat.
- Menggunakan bahasa arab khutbahnya. # Pada setiap rukun-rukun khutbahnya.
- Berkesinambungan antar dua khutbah. # Juga antara sholat dan dua khutbah.
- Rukun khutbah ada lima bilangannya. # Marilah kita sebutkan semuanya.
- Yang pertama memuji Allah Ta'ala. # Pada khutbah yang pertama dan kedua.
- Membaca sholawat beserta salamnya. # Pada khutbah yang pertama dan kedua.
- Berwasiat untuk selalu bertakwa. # Pada khutbah yang pertama dan kedua.
- Membaca salah satu ayat qurannya. # Pada khutbah pertama atau kedua.
- Mendoakan kaum muslimin muslimat. # Pada khutbah yang kedua dengan hikmat.
- Kewajiban terhadap orang meninggal. # Jumlahnya empat tidak boleh ditinggal.
- Wajib ini wajib kifayah namanya. # Cukup salah satu yang melakukannya.
- Yang pertama wajib memandikan mayit. # Yang kedua wajib mengkafani mayit.
- Yang ketiga wajib mensholati mayit. # Yang keempat wajib menguburkan mayit.
- Zakat itu haqiqatnya membersihkan. # Dari harta kita yang berkelebihan.
- Zakat adalah harta yang ditentukan. # Untuk mustahiq yang sudah ditentukan.
- Juga waktunya yang sudah ditentukan. # Nisob haul juga sudah ditentukan.
- Muzaki orang yang memberikan zakat. # Mustahiq orang yang menerima zakat.
- Mustahiq ada delapan golongannya. # Marilah kita sebutkan semuanya.
- Faqir miskin amil ghorim dan mualaf. # Ibnu sabil sabilillah dan mukatab.
- Harta yang wajib dikeluarkan zakat. # Ada enam macam secara sepakat.
- Hewan ternak itu wajib dizakati. # Jika nisob haul sudah terpenuhi.
- Emas perak juga wajib dizakati. # Jika nisob haul sudah terpenuhi.
- Makanan yang pokok wajib dizakati. # Jika nisob haul sudah terpenuhi.
- Dan harta dagangan wajib dizakati. # Jika nisob dan haul sudah terpenuhi.
- Harta rikaz dan juga barang tambangnya. # Juga wajib dizakati seketika.
- Puasa secara bahasa menahan. # Secara hukum syara' juga menahan.
- Menahan dari semua hawa nafsunya. # Dari hal yang membatalkan puasanya.
- Dimulai dari terbit matahari. # Sampai sempurna terbenam matahari.
- Diawali niat di malam harinya. # Juga disunahkan sahur sebelumnya.
- Syarat wajib puasa lima jumlahnya. # Islam baligh berakal sehat badannya.
- Kuat berpuasa sepanjang harinya. # Bukan sebagai musafir statusnya.
- Syarat sah puasa lima bilangannya. # Islam baligh berakal suci badannya.
- Dari haid nifas untuk para wanita. # Dan harus tau ketentuan puasa.
- Rukun puasa ada dua jumlahnya. # Pertama niat pada malam harinya.
- Lalu menjauhi hal yang membatalkan. # Terhadap puasa yang dilaksanakan.
- Yang membatalkan puasa ada lima. # Masuknya benda kelubang manusia.
- Jika disengaja masuk kedalamnya. # Masuk kedalam batas lubang dalamnya.
- Lubang manusia sembilan jumlahnya. # Qubul dubur mulut kedua telinga.
- Kedua mata dan kedua hidungnya. # Semua bisa membatalkan puasa.
- Sebab murtad juga batal puasanya. # Sebab gila juga batal puasanya.
- Haid nifas juga membatalkan puasa. # Melahirkan juga batalkan puasa.
- Hukum Islam ada lima bagiannya. # Wajib sunah mubah makruh dan haramnya.
- Wajib itu dilakukan berpahala. # Jika ditinggalkan mendapatkan dosa.
- Sunah itu dilakukan berpahala. # Jika ditinggalkan tidaklah mengapa.
- Mubah itu dilakukan tak mengapa. # Jika ditinggalkan juga tak mengapa.
- Makruh itu dilakukan tak mengapa. # Jika ditinggalkan mendapat pahala.
- Haram itu dilakukan dapat dosa. # Jika ditinggalkan mendapat pahala.
- Telah usai nadzom terjemah safina. # Sedikit diringkas agar lebih mudah.
- Semoga mendapat kemanfaatannya. # Bagi penulis pembaca penghafalnya.
- Semoga Allah menyelamatkan kita. # Dari riya yang meleburkan pahala.
- Semoga Allah memberikan ampunan. # Terhadap dosa yang telah dilakukan.
- Semoga Allah mengampuni dosaku. # Juga dosa orang tua dan guruku.