Bangun Dan Bangkitlah Wahai Pejuang Islam

Membuka Relung Hati

Saat ini diperkirakan terdapat antara 1.250 juta hingga 1,4 miliar umat Islam yang tersebar di seluruh dunia. Dari jumlah tersebut, sekitar 18% hidup di negara-negara Arab, 20% di Afrika, 20% di Asia Tenggara, 30% di Asia Selatan yakni Pakistan, India dan Bangladesh. Populasi muslim terbesar dalam satu negara dapat dijumpai di Indonesia. Populasi muslim juga dapat ditemukan dalam jumlah yang signifikan di Republik Rakyat Cina, Amerika Serikat, Eropa, Asia Tengah, dan Rusia.

Pertumbuhan umat Islam sendiri diyakini mencapai 2,9% per tahun, sementara pertumbuhan penduduk dunia hanya mencapai 2,3%. Besaran ini menjadikan Islam sebagai agama dengan pertumbuhan pemeluk yang tergolong cepat di dunia. Beberapa pendapat menghubungkan pertumbuhan ini dengan tingginya angka kelahiran di banyak negara Islam (enam dari sepuluh negara di dunia dengan angka kelahiran tertinggi di dunia adalah negara dengan mayoritas muslim. Namun belum lama ini, sebuah studi demografi telah menyatakan bahwa angka kelahiran di negara muslim menurun hingga ke tingkat negara Barat.

Perkembangan penduduk muslim yang cukup signifikan tentu saja berpengaruh terhadap perilaku umat Islam itu sendiri. Pada zaman Rasulullah saw., umat Islam masih sedikit dan oleh karena itu penanganannya juga tidak serumit saat ini. Berbagai macam kelompok muslim yang satu sama lain memiliki persepsi tentang Islam, menjadikan Islam berwarna-warni. Sepanjang masih saling menghargai dan toleransi antara intern agama, Islam insya Allah akan berkembang pesat dengan baik. Akan tetapi, apabila setiap kelompok mengklaim bahwa kelompoknyalah yang paling benar, inilah awal dari kehancuran. Berdasarkan analisis tersebut, kita sebagai pemeluk Islam harus waspada dan terus belajar tentang Islam secara kaffah sehingga akhirnya kita menjadi orang Islam yang arif lagi bijaksana.

Mengkritisi Sekitar Kita

Islam adalah agama yang memberi kebebasan kepada umatnya untuk mengekspresikan diri asalkan sesuai dengan kaidah ajaran Islam dan sejalan dengan tujuan penciptanya, yakni untuk beribadah kepada Allah Swt. Perjalanan sejarah umat Islam telah membuktikan bahwa setiap saat ada umat yang senantiasa berposisi sebagai pemberi motivasi atau pembaru bagi masyarakat.

A.  Islam Masa Modern (1800 – sekarang)

Islam pada periode ini dikenal dengan era kebangkitan umat Islam. Kebangkitan umat Islam disebabkan oleh adanya benturan antara kekuatan Islam dengan kekuatan Eropa. Benturan itu menyadarkan umat Islam bahwa sudah cukup jauh tertinggal dengan Eropa. Hal ini dirasakan sekali oleh Kerajaan Turki Usmani yang langsung menghadapi kekuatan Eropa yang pertama kali. Kesadaran tersebut membuat penguasa dan pejuang-pejuang Turki tergugah untuk belajar dari Eropa. Guna pemulihan kembali kekuatan Islam, Kerajaan Turki mengadakan suatu gerakan pembaharuan dengan mengevaluasi yang menjadi penyebab mundurnya Islam dan mencari ide-ide pembaharuan dan ilmu pengetahuan dari Barat.

Benih pembaharuan dunia Islam sesungguhnya telah muncul ketika dunia Islam mengalami kemunduran di berbagai bidang. Di antaranya yang sangat terkenal adalah Imam Al-Gozali yang lahir pada tahun 1058 M.

Nama lengkapnya adalah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ta’us Ath-Thusi as-Syafi’i al-Ghazali. Secara singkat dipanggil al-Ghazali atau Abu Hamid al-Ghazali [lih. M. Sholihin, Epistimologi Ilmu Dalam Sudut]. Dan mendapat gelar imam besar Abu Hamid al-Ghazali Hujatul Islam. [lih. Zainuddin, dkk., Seluk Beluk Pendidikan Dari al-Ghazali, (Jakarta : Bumi Aksara, 1991), hlm. 7]

Namanya kadang diucapkan Ghazzali (dua z), artinya tukang pintal benang, karena pekerjaan ayah beliau adalah tukang pintal benang wol. Sedang yang lazim ialah Ghazali (satu z), diambil dari kata Ghazalah nama kampung kelahirannya.[lih. Abidin Ibnu Rusn, Pemikiran al-Ghazali Tentang Pendidikan, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1998), Cet. 1., hlm. 9].

Beliau lahir di Thus, Khurasan, Iran, [lih. Imam Ghazali Sa’id, Silsilat Al-Muallifat al-Ghazali (2) Matnu Bidayat Al-Hidayat fi At- Tawassuth Bainal Fiqh wa Tasawuf lil Imam Hujjatul Islam Abi Hamid al-Ghazali, (Surabaya : Diyantara, T. Th.] dekat Masyhad sekarang, pada tahun 450 H/1058 M. Beliau dan saudaranya, Ahmad, ditinggal yatim pada usia dini. Pendidikannya dimulai di Thus. Lalu, al-Ghazali pergi ke Jurjan.

Dan sesudah satu periode lebih lanjut di Thus, beliau ke Naisabur, tempat beliau menjadi murid al-Juwaini Imam al-Haramain hingga meninggalnya yang terakhir pada tahun 478 H/1085 M. Beberapa guru lain juga disebutkan, tapi kebanyakan tidak jelas. Yang terkenal adalah Abu Ali al-Farmadhi. [lih. M. Amin Abdullah, The Idea of University of Ethical Norms in Ghazali and Immanuel Kant, (Turkiye Diyanet Vakfi : Ankara, 1992), hlm. 9-10].

Al-Ghazali adalah ahli pikir ulung Islam yang menyandang gelar “Pembela Islam” (Hujjatul Islam), “Hiasan Agama” (Zainuddin), “Samudra yang Menghanyutkan” (Bahrun Mughriq), dan lain-lain. [lih. Abidin Ibnu Rusn, -, hlm. 9].

Riwayat hidup dan pendapat-pendapat beliau telah banyak diungkap dan dikaji oleh para pengarang baik dalam bahasa Arab, bahasa Inggris maupun bahasa dunia lainnya, termasuk bahasa Indonesia. Hal itu sudah selayaknya bagi para pemikir generasi sesudahnya dapat mengkaji hasil pemikiran orang-orang terdahulu sehingga dapat ditemukan dan dikembangkan pemikiran-pemikiran baru. [lih. Abidin Ibnu Rusn, -, hlm. 1].

Dalam pengantar Ihya’ Ulumuddin disebutkan bahwa : “Pada abad ke 5 H lahirlah beberapa ilmu dari pemikir Islam, yaitu Hujjatul Islam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad al- Ghazali.” [lih. Badawi Thaba’i, Ihya ‘Ulumuddin Lil Imam al-Ghazali ma’a Muqaddimah fi al-Tasawuf al-Islamiyyi wa Dirasati Tahlilihi Lisyahsiyati al-Ghazali wa falasifatihi fi al-Ihya, Juz I, (T.T : Dar Ihya’ al-Kutub al-Arabiyah, T.Th.), hlm. 7].

Sebelum meninggal ayah al-Ghazali berwasiat kepada seorang ahli tasawuf temannya, supaya mengasuh dan mendidik al-Ghazali dan adiknya Ahmad. Setelah ayahnya meninggal, maka hiduplah al-Ghazali di bawah asuhan ahli tasawuf itu. [lih. Al-Ghazali, Ihya’ al-Ghazali, Jilid I, (Surabaya : Faizan, 1969), Cet. 4., hlm. 18].

Harta pusaka yang diterimanya sedikit sekali. Ayahnya seorang miskin yang jujur, hidup dari usaha sendiri bertenun kain bulu (wol), disamping itu, selalu mengunjungi rumah para alim ulama, memetik ilmu pengetahuan, berbuat jasa dan memberi bantuan kepada mereka. Apabila mendengar uraian para ulama itu maka ayah al-Ghazali menangis tersedu-sedu seraya memohon kepada Allah SWT kiranya beliau dianugerahi seorang putra yang pandai dan berilmu.

Pada masa kecilnya al-Ghazali mempelajari ilmu Fiqh di negerinya sendiri pada Syeh Ahmad bin Muhammad ar-Razikani. Kemudian pergi ke negeri Jurjan dan belajar pada Imam Ali Nasar al-Ismaili. Setelah mempelajari beberapa ilmu di negeri tersebut, berangkatlah al-Ghazali ke negeri Nisapur dan belajar pada Imam al-Haramain.

Disanalah mulai kelihatan tanda-tanda ketajaman otaknya yang luar biasa dan dapat menguasai beberapa ilmu pengetahuan pokok pada masa itu, seperti ilmu Mantik (logika), Filsafat dan Fiqh Mazhab Syafi’i. [lih. Al-Ghazali, Ihya’ al-Ghazali, Jilid I, (Surabaya : Faizan, 1969), Cet. 4., hlm. 18].

Setelah Imam al-Haramain wafat, lalu al-Ghazali berangkat ke al- Askar mengunjungi menteri Nizamul Mulk dari pemerintahan Dinasti Saljuk. Beliau disambut dengan kehormatan sebagai seorang ulama besar. Kemudian dipertemukan dengan para alim ulama dan pemuka-pemuka ilmu pengetahuan. Semuanya mengakui akan ketinggian dan keahlian al-Ghazali. [lih. Al-Ghazali, Ihya’ al-Ghazali, Jilid I, (Surabaya : Faizan, 1969), Cet. 4., hlm. 18].

Pada tahun 484 H/1091 M, beliau diutus oleh Nizamul Mulk untuk menjadi guru besar di madrasah Nizhamiyah, yang didirikan di Baghdad. Beliau menjadi salah satu orang yang terkenal di Baghdad, dan selama empat tahun beliau memberi kuliah kepada lebih dari 300 mahasiswa. Pada saat yang sama, beliau menekuni kajian Filsafat dengan penuh semangat lewat bacaan pribadi dan menulis sejumlah buku. [lih. M. Amin Abdullah, Antara al-Ghazali dan Kant : Filsafat Etika Islam, (Terj). Hamzah, (Bandung : Mizan, 2002), Cet. I, hlm. 29].

Atas prestasinya yang kian meningkat, pada usia 34 tahun beliau diangkat menjadi pimpinan (rektor) Universitas Nizhamiyah. Selama menjadi rektor, beliau banyak menulis buku yang meliputi beberapa bidang Fiqh, Ilmu Kalam dan buku-buku sanggahan terhadap aliran-aliran Kebatinan, Ismailiyah dan Filsafat. [lih. Abidin Ibnu Rusn, -, hlm. 11 – 12].

Al-Ghazali telah mengarang sejumlah besar kitab pada waktu mengajar di Baghdad, seperti Al-Basith, Al-Wasith, Al-Wajiz dan Al-Khalasah Fi Ilmil Fiqh. Seperti juga kitab-kitab Al-Munqil Fi Ilmil Jadl, Ma’khudz Al- Khilaf, Lubab Al-Nadhar, Tahsin Al-Maakhidz dan Mabadi’ Wal Ghāyat Fi Fannil Khilaf. Sekalipun mengarang beliau tidak lupa berpikir dan meneliti hal-hal dibalik hakikat. Beliau tidak ragu-ragu mengikuti ulama yang benar, yang tidak seorangpun berpikir mengenai kekokohan kesahannya atau untuk meneliti sumber pengambilannya. Pada waktu itu beliau juga mempelajari ilmu-ilmu yang lain. [lih. Al-Ghazali dan Plato, (Surabaya : Bina Ilmu, 1986), Cet. I., hlm. 7].

Hanya 4 tahun al-Ghazali menjadi rektor di Universitas Nizhamiyah. Setelah itu beliau mulai mengalami krisis rohani, krisis keraguan yang meliputi akidah dan semua jenis ma’rifat. Secara diam-diam beliau meninggalkan Baghdad menuju Syam, agar tidak ada yang menghalangi kepergiannya baik dari penguasa (khalifah) maupun sahabat dosen seuniversitasnya. Al-Ghazali berdalih akan pergi ke Makkah untuk melaksanakan ibadah haji. Dengan demikian, amanlah dari tuduhan bahwakepergiannya untuk mencari pangkat yang lebih tinggi di Syam. Pekerjaanmengajar ditinggalkan dan mulailah beliau hidup jauh dari lingkunganmanusia, zuhud yang beliau tempuh. [lih. Abidin Ibnu Rusn, -, hlm. 12].

Pada tahun 488 H, beliau mengisolasi diri di Makkah lalu keDamaskus untuk beribadah dan menjalani kehidupan sufi. [lih. Didin Hafidhuddin, Dakwah Aktual, (Jakarta : Gema Insani Press, 1998), Cet. I, hlm. 34].

Beliau menghabiskan waktunya untuk khalwat, ibadah dan i’tikaf di sebuah masjid di Damaskus. Berzikir sepanjang hari di menara. Untuk melanjutkan taqarubnyakepada Allah SWT beliau pindah ke Baitul Maqdis. Dari sinilah beliau tergerak hatinya untuk memenuhi panggilan Allah untuk menjalankan ibadah haji. Dengan segera beliau pergi ke Makkah, Madinah dan setelah ziarah ke makam Rasulullah dan Nabi Ibrahim A.S., ditinggalkanlah kedua kota tersebut dan menuju ke Hijaz. [lih. Abidin Ibnu Rusn].

Dari Bait Al-Haram, al-Ghazali menuju ke Damsyik. Al-Maqrizi,dalam Al-Muqaffa, mengatakan: Ketika di Damsyik, al-Ghazali beri’tikad di sudut menara masjid Al-Umawi dengan memakai baju jelek. Di sini beliau mengurangi makan,minum, pergaulan dan mulai menyusun kitab Ihya’ Ulumuddin. Al-Ghazaliputar-putar untuk berziarah ke makam-makam para syuhada’ dan masjidmasjid.Beliau mengolah diri untuk selalu bermujahadah danmenundukkannya untuk selalu beribadah hingga kesukaran-kesukaran yangdihadapinya menjadi persoalan biasa dan mudah. [lih. Thaha Abdul Baqi Surur, Imam Al-Ghazali Hujjatul Islam, (T.T : Pustaka Mantiq, T.Th.), 54 -55].

Setelah mengabdikan diri untuk ilmu pengetahuan berpuluh-puluhtahun dan setelah memperoleh kebenaran yang hakiki pada akhir hidupnya,beliau meninggalkan dunia di Thus pada 14 Jumadil Akhir 505 H/19Desember 1111 M, dihadapan adiknya, Abu Ahmadi Mujidduddin. Beliaumeninggalkan tiga orang anak perempuan sedang anak laki-lakinya yangbernama Hamid telah meninggal dunia semenjak kecil sebelum wafatnya (al-Ghazali), karena itulah beliau diberi gelar “Abu Hamid” (Bapak si Hamid). [lih. Zainuddin, dkk., -, hlm. 10].

B.  Tokoh-Tokoh Pembaharuan Dunia Islam Masa Modern

Tokoh-tokoh yang memelopori gerakan pembaharuan dunia Islam, antara lain: Syekh Yusuf An-Nabhaniy, Syah Waliyullah, Muhammad Ali Pasya, Al- Tahtawi, Jamaludin Al-Afghani, Sayyid Ahmad Khan, dan Sultan Mahmud II.

1.   Syekh Yusuf An-Nabhaniy

Yusuf al-Nabhani adalah ulama yang sangat alim, cerdas, wara’, pemberi hujjah, takwa, dan ahli ibadah. Ia selalu menyenandungkan cinta dan pujian untuk Rasulullah Saw dalam bentuk tulisan, kutipan,riwayat, karangan, dan kumpulan syair. Nama lengkapnya adalah Nasiruddin Yusuf bin Isma`il al-Nabhani, keturunan Bani Nabhan, salah satu suku Arab Badui yang tinggal di Desa Ijzim, sebuah desa di bagian utara Palestina, daerah hukum kota Haifa yang termasuk wilayah Akka, Beirut.

Yusuf Al-Nabhani lahir pada 1265 H (1849 M) dan dibesarkan di Ijzim. Ia menghafal Al-Qur’an dengan berguru kepada ayahandanya sendiri, Isma’il bin Yusuf, seorang syaikh berusia 80 tahun. Pada usia lanjut, Isma`il bin Yusuf masih dikaruniai akal, pancaindra, kekuatan, dan hafalan yang sempuma, rajin beribadah, dan bacaan Al-Qur’an-nya sangat bagus. Setiap tiga hari sekali, Isma`il mengkhatamkan Al-Qur’an, hingga khatam tiga kali dalam seminggu. Keistimewaan dan kelebihan ini sangat mempengaruhi pembentukan dan pertumbuhan pribadi Yusuf al-Nabhani, yang selalu dibekali hidayah dan ketakwaan dari ayahnya yang saleh di lingkungan yang bersih dan suci.

Selesai mengkhatamkan hafalan Al-Qur’an, Yusuf al-Nabhani disekolahkan orang tuanya ke Al-Azhar, dan mulai bergabung pada Sabtu awal Muharram 1283 H (1866 M). Ia tekun belajar dan menggali ilmu dengan baik dari imam-imam besar dan ulama-ulama umat yang kritis dan ahli ilmu syariat dan bahasa Arab dari empat imam madzhab.

Ia sangat tekun berikhtiar dan meminta bimbingan kepada orang-orang berilmu tinggi yang menguasai dalil aqli dan naqli, sehingga ia dapat mereguk samudra ilmu mereka dan mengikuti metode keilmuan mereka. Hal ini berlangsung sampai bulan Rajab 1289 H (1872 M). Kemudian ia mulai berkelana meninggalkan Mesir untuk ikut serta menyebarkan ilmu dan mengabdi kepada Islam, agar bermanfaat bagi kaum muslimin dan meninggikan mercusuar agama.

Ketika namanya semakin terkenal, bintangnya semakin bersinar, dan banyak orang mendapatkan bimbingan dan petunjuk darinya, ia diangkat sebagai pejabat pengadilan di wilayah Syam, dan akhirnya menjadi ketua Pengadian Tinggi di Beirut. Pekerjaannya itu dijalaninya dengan penuh kesungguhan dan niat menolong serta dianggapnya sebagai ibadah disertai niat yang tulus ikhlas. Hatinya senantiasa berzikir dan membaca Al-Qur’an, banyak bershalawat untuk Rasulullah Saw., keluarga, dan sahabat-sahabat beliau. Yusuf al-Nabhani selalu mengisi waktu malam dan siangnya dengan melaksanakan ibadah-ibadah wajib dan sunnah tanpa henti, bosan, atau lupa. Tak terhitung banyaknya peristiwa luar biasa yang terjadi padanya, peristiwa-peristiwa yang hanya dikhususkan untuk para wali dan hamba Allah yang selalu dekat dengan-Nya.

la juga tidak meninggalkan aktivitas-aktivitas yang biasa dilakukan orang-orang yang luhur dan dicintai, yakni menyusun dan mengarang berbagai kitab yang sangat mengagumkan. Imam besar ini diyakini mendapatkan ilham kebenaran dari Allah. Kitab-kitabnya yang bernilai tinggi dan agung membahas berbagai disiplin ilmu; ilmu hadis, sejarah Nabi, pujian untuk Nabi, tafsir, pembelaan terhadap Islam, pujian kepada Allah Swt., kisah-kisah tentang wali-wali Allah dan orang-orang khusus-Nya, dan lain sebagainya. Kitab-kitab tersebut tidak mungkin lahir dari kemampuan individualnya belaka, tetapi dibantu dengan karamah, kekuatan, dan pertolongan dari Allah Swt. Jika Allah mencintai hamba-Nya yang benar, maka Dia menjadikan pendengaran-Nya scbagai pendengaran hamba- Nya, dan penglihatan-Nya sebagai penglihatan-hamba-Nya

Yusuf al-Nabhani mereguk samudera ilmu dari imam-imam ternama di Al-Azhar. Di antaranya adalah:

1.Syaikh Yusuf al-Barqawi al-Hanbali, syaikh pilihan dari mazhab Hanbali
2. Syaikh Abdul Qadir al-Rafi’i al-Hanafi al Tharabulusi, syaikh pilihan dari masyarakat Syawam
3. Syaikh Abdurrahman al-Syarbini al-Syafi`i
4. Syaikh Syamsuddin al-Ambabi al-Syafi’i, satu-satunya syaikh pada masanya yang mendapat julukan Hujjatul Ilmi dan guru besar Universitas Al-Azhar pada masa itu. Dan gurunya ini, Yusuf al-Nabhani belajar Syarah Kitab al-Ghayah wa al-Tagrib fi Fighi al-Syafi`iyyah karya Ibnu Qasim dan Al-Khathib al-Syarbini, dan kitab-kitab lainnya dalam waktu 2 tahun.
5. Syaikh Abdul Hadi Naja al-Ibyari (wafat tahun 1305 H.)
6. Syaikh Hasan al-’Adwi al-Maliki (wafat tahun 1298 H.)
7. Syaikh Ahmad al-Ajhuri al-Dharir al-Syafi`i (wafat tahun 1293 H.)
8. Syaikh Ibrahim al-Zuru al-Khalili al-Syafi’i (wafat tahun 1287 H.)
9. Syaikh al-Mu’ammar Sayyid Muhammad Damanhuri al-Syafi`i (wafat tahun 1286 H.)
10. Syaikh Ibrahim al-Saga al-Syafi’i (wafat tahun 1298 H) Darinya, Yusuf al-Nabhani mempelajari kitab Syarah al-Tahrir dan Manhaj karya Syaikh Zakaria al-Anshari al-Syafi`i, berikut catatan pinggir kedua kitab tersebut, selama tiga tahun, hingga Al-Nabhani dianugerahi ijazah sebagai pertanda atas kapasitas dan posisi keilmuannya.

Karya-karya Yusuf al-Nabhani ada sekitar 75 kitab, antara lain :

1. Hadi al-Murid ila Thuruq Al-Asanid
2. Jâmi` Karamaat al-Awliya`
3. Khulasat al-Kalaam fi Tarjih Din Al-Islam
4. Syawahid al-Haqq fi Al-Istighatsah bi Sayyid al-Khalq
5. Hujjat-Allahi ala al-Alamin
6. Jawahir al-bihar
7. Sa’adat al-Darayn fi Shalati ‘Ala Sayyid Al-Kaunain
8. Afdhalu Ash-Shalawat ‘Ala Sayyid As-Sadat
9. Ahsan al-Wasāil fī Nazmi Asmāi al-Nabiyyi al-Kāmil

Anak laki-laki dari puteri Yusuf an-Nabhani, yakni Taqiyuddin An-Nabhani, dikirim oleh Yusuf An-Nabhani kepada para kolega dan gurunya di al-Azhar Kairo untuk belajar di sana. Kelak kemudian hari, cucu Yusuf An-Nabhani ini menjadi pendiri gerakan Islam terkenal di Dunia Islam.

Setelah Yusuf an-Nabhani pensiun dari tugasnya sebagai Qadhi (Hakim), beliau menghabiskan waktunya untuk menulis dan beribadah. Beliau kemudian pergi ke Madinah Munawwarah dan berdiam di sana untuk beberapa waktu. Kemudian beliau pulang kembali ke Beirut. Beliau meninggal dunia menghadap Allah SWT pada awal bulan Ramadhan tahun 1350 H (1932 M), rahimahullah. Beliau dimakamkan di Pemakaman Basyura, di dekat distrik Bastha di Beirut, Libanon.

2.   Syah Waliyullah

Syah Waliyullah dilahirkan di Delhi pada tanggal 21 Februari 1703 M. Ia mendapatkan pendidikan dari orang tuanya, Syah Abd Rahim, seorang sufi dan ulama yang memiliki madrasah. Setelah dewasa, ia kemudian turut mengajar di madrasah itu. Selanjutnya, ia pergi naik haji  dan selama satu tahun di Hejaz ia sempat belajar pada ulama-ulama yang ada di Mekkah dan Madinah. Ia kembali ke Delhi pada tahun 1732 dan meneruskan pekerjaannya yang lama sebagai guru. Di samping itu, ia gemar menulis buku dan banyak meninggalkan karya-karyanya, di antaranya bukuHujjatullah Al-Baligah dan Fuyun Al-Haramain.

Di antara penyebab yang membawa kepada kelemahan dan kemunduran umat Islam menurut pemikirannya adalah sebagai berikut:

a.   Terjadinya perubahan sistem pemerintahan Islam dari sistem kekhalifahan menjadi sistem kerajaan.

b.   Sistem demokrasi yang ada dalam kekhalifahan diganti dengan sistem monarki absolut.

c.  Perpecahan di kalangan umat Islam yang disebabkan oleh berbagai pertentangan aliran dalam Islam.

d.   Adat istiadat dan ajaran bukan Islam masuk ke dalam keyakinan umat Islam.

Di zaman Syah Waliyullah, penerjemahan al-Qur’an ke dalam bahasa asing masih dianggap terlarang. Tetapi, ia melihat bahwa orang di India membaca al-Qur’an dengan tidak mengerti isinya. Pembacaan tanpa pengertian tak besar faedahnya untuk kehidupan duniawi mereka. Ia melihat perlu al-Qur’an diterjemahkan ke dalam bahasa yang dapat dipahami orang awam. Bahasa yang dipilihnya ialah bahasa Persia yang banyak dipakai di kalangan terpelajar Islam India di ketika itu. Penerjemahan al-Qur’an ke dalam bahasa Persia disempurnakan Syah Waliyullah di tahun 1758. Terjemahan itu pada mulanya mendapat tantangan, tetapi lambat laun dapat juga diterima oleh masyarakat. Karena masyarakat telah mau menerima terjemahan, putranya kemudian membuat terjemahan ke dalam bahasa Urdu, bahasa yang lebih umum dipakai oleh masyarakat Islam India daripada bahasa Persia.

3.   Muhammad Ali Pasya

Muhammad Ali Pasya lahir di Kawala, Yunani pada tahun 1765 M adalah seorang keturunan Turki dan meninggal di Mesir pada tahun 1849 M. Sebagaimana raja-raja Islam lainnya, Muhammad Ali juga mementingkan soal yang bersangkutan dengan militer. Ia yakin bahwa kekuasaannya hanya dapat dipertahankan dan diperbesar dengan kekuatan militer. Di samping itu, ia mengerti bahwa di belakang kekuatan militer mesti ada kekuatan ekonomi yang sanggup membelanjai pembaharuan dalam bidang militer, dan bidang-bidang yang bersangkutan dengan urusan militer. Jadi, ada dua hal yang penting baginya, kemajuan ekonomi dan kemajuan militer. Kedua hal tersebut menghendaki ilmu-ilmu modern yang telah dikenal orang di Eropa.

Ide dan gagasan Muhammad Ali Pasya yang sangat inovatif pada zamannya antar lain bahwa, untuk mendirikan sekolah-sekolah modern dan memasukkan ilmu-ilmu modern dan sains ke dalam kurikulum. Sekolah-sekolah inilah yang kemudian yang dikenal sebagai sekolah modern di Mesir pada khususnya dan dunia Islam pada umumnya.

Saat itu Mesir masih mempunyai sistem pendidikan tradisional, yaitu kuttab, masjid, madrasah, dan jami’ al-Azhar. Sementara itu ia melihat jika ia memasukkan kurikulum modern ke dalam lembaga pendidikan tradisional tersebut, sangat sulit. Oleh karena itulah, ia mengambil jalan alternatif dengan cara mendirikan sekolah modern di samping madrasah-madrasah tradisional yang telah ada pada masa itu masih tetap berjalan.

4.   Al-Tahtawi

Rifa’ah  Baidawi Rafi’ Al-Tahtawi demikian nama lengkapnya. Ia lahir pada tahun 1801 M di Tahta, suatu kota yang terletak di Mesir bagian selatan dan meninggal di Kairo pada tahun 1873 M. Ketika Muhammad Ali mengambil alih seluruh kekayaan di Mesir, harta orang tua Al-Tahtawi termasuk dalam kekayaan yang dikuasai itu. Ia terpaksa belajar di masa kecilnya dengan bantuan dari keluarga ibunya. Ketika berumur 16 tahun, ia pergi ke Kairo untuk belajar di Al-Azhar. Setelah lima tahun menuntut ilmu, ia selesai dari studinya di Al-Azhar pada tahun 1822 M.

Beberapa pemikirannya tentang pembaruan Islam adalah sebagai berikut:

a.   Ajaran Islam bukan hanya mementingkan soal akhirat, tetapi juga soal hidup di dunia. Umat Islam juga harus memperhatikan kehidupan dunia.

b.   Kekuasaan raja yang absolut harus dibatasi oleh syariat, raja harus bermusyawarah dengan ulama dan kaum intelektual.

c.   Syariat harus diartikan sesuai dengan perkembangan modern.

d. Kaum ulama harus  mempelajari filsafat dan ilmu pengetahuan modern agar syariat dapat menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat modern.

e.  Pendidikan harus bersifat universal, misalnya wanita harus memperoleh pendidikan yang sama dengan kaum pria. Istri harus menjadi teman dalam kehidupan intelektual dan sosial.

f.     Umat Islam harus dinamis dan meninggalkan sifat statis.

5.   Jamaludin Al-Afgani

Jamaludin lahir di Afghanistan pada tahun 1839 dan meninggal dunia di Istambul pada tahun 1897. Ketika baru berusia dua puluh dua tahun, ia telah menjadi pembantu bagi Pangeran Dost Muhammad Khan di Afghanistan. Di tahun 1864 ia menjadi penasihat Sher Ali Khan. Beberapa tahun kemudian, ia diangkat oleh Muhammad A’zam Khan menjadi perdana menteri. Dalam pada itu, Inggris mulai mencampuri soal politik dalam negeri Afghanistan dan dalam  pergolakan yang terjadi Al-Afgani memilih pihak yang melawan golongan yang disokong Inggris. Pihak pertama kalah dan Al-Afgani merasa lebih aman meninggalkan tanah tempat lahirnya dan pergi ke India di tahun 1869.

Beberapa pemikiran Jamaludin Al-Afgani tentang pembaruan Islam adalah sebagai berikut:

a.   Kemunduran umat Islam tidak disebabkan karena Islam tidak sesuai dengan perkembangan zaman dan perubahan kondisi. Kemunduran itu disebabkan oleh berbagai faktor.

b.  Untuk mengembalikan kejayaan pada masa lalu dan sekaligus menghadapi dunia modern, umat Islam harus kembali kepada ajaran Islam yang murni dan Islam harus dipahami dengan akal serta kebebasan.

c.  Corak pemerintahan otokrasi dan absolut harus diganti dengan pemerintahan demokratis. Kepala negara harus bermusyawarah dengan pemuka masyarakat yang berpengalaman.

d.   Tidak ada pemisahan antara agama dan politik. Pan Islamisme atau rasa solidaritas antarumat Islam harus dihidupkan kembali.

6.   Sayyid Ahmad Khan

Setelah hancurnya Gerakan Mujahidin dan Kerajaan Mughal sebagai akibat dari Pemberontakan 1857, muncullah Sayyid Ahmad Khan untuk memimpin umat Islam India, yang telah kena pukul itu untuk dapat berdiri dan maju kembali sebagai di masa lampau. Ia lahir di Delhi pada tahun 1817 dan menurut keterangan berasal dari keturunan Husein, cucu Nabi Muhammad melalui Fatimah dan Ali. Neneknya, Sayyid Hadi, adalah pembesar istana di zaman Alamghir II (1754‒1759). Ia mendapat didikan tradisional dalam pengetahuan agama dan di samping bahasa Arab, ia juga belajar bahasa Persia. Ia orang yang rajin membaca dan banyak memperluas pengetahuan dengan membaca buku dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan. Sewaktu berusia 18 tahun, ia masuk bekerja pada Serikat India Timur. Kemudian, ia bekerja pula sebagai hakim. Tetapi, pada tahun 1846, ia pulang kembali ke Delhi untuk meneruskan studi.

Di masa Pemberontakan 1857, ia banyak berusaha untuk mencegah terjadinya kekerasan dan dengan demikian banyak menolong orang Inggris dari pembunuhan. Pihak Inggris menganggap ia telah banyak berjasa bagi mereka dan ingin membalas jasanya, tetapi hadiah yang dianugerahkan Inggris kepadanya ia tolak. Gelar Sir yang kemudian diberikan kepadanya dapat ia terima. Hubungannya dengan pihak Inggris menjadi baik dan ini ia pergunakan untuk kepentingan umat Islam India.

Sayyid Ahmad Khan berpendapat bahwa peningkatan kedudukan umat Islam India dapat diwujudkan hanya dengan bekeija sama dengan Inggris. Inggris telah merupakan penguasa yang terkuat di India dan menentang kekuasaan itu tidak akan membawa kebaikan bagi umat Islam India. Hal ini akan membuat mereka tetap mundur dan akhirnya akan jauh ketinggalan dari masyarakat Hindu India.

Pemikiran Sayyid Ahmad Khan tentang pembaruan Islam adalah sebagai berikut:

a.   Kemunduran umat Islam disebabkan tidak mengikuti perkembangan zaman dengan cara menguasai sains dan teknologi.

b.  Ia berpendirian bahwa manusia bebas berkehendak dan berbuat sesuai dengan sunatullah yang tidak berubah. Gabungan kemampuan akal, kebebasan manusia berkehendak dan berbuat, serta hukum alam inilah yang menjadi sumber kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.

c.   Sumber ajaran Islam hanyalah al-Qur’an dan hadis.

d.   Ia menentang taklid dan perlu adanya ijtihad sehingga umat Islam dapat berkembang seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.

e.  Ia berpendapat satu-satunya cara untuk mengubah pola pikir umat Islam dari keterbelakangan adalah pendidikan.

7.   Sultan Mahmud II

Pembaharuan di Kerajaan Utsmani abad ke- 19, sama halnya dengan pembaharuan di Mesir, juga dipelopori oleh Raja. Kalau di Mesir Muhammad Ali Pasyalah raja yang memelopori pembaharuan, di Kerajaan Utsmani, raja yang menjadi pelopor pembaharuan adalah Sultan Mahmud II.

Mahmud lahir pada tahun 1785 dan mempunyai didikan tradisional, antara lain pengetahuan agama, pengetahuan pemerintahan, sejarah dan sastra Arab, Turki dan Persia. Ia diangkat menjadi Sultan pada tahun 1807 dan meninggal pada tahun 1839.

Di bagian pertama dari masa kesultanannya, ia disibukkan oleh peperangan dengan Rusia dan usaha menundukkan daerah-daerah yang mempunyai kekuasaan otonomi besar. Peperangan dengan Rusia selesai pada tahun 1812 dan kekuasaan otonomi daerah akhirnya dapat ia perkecil kecuali kekuasaan Muhammad Ali Pasya di Mesir dan satu daerah otonomi lain di Eropa.

Setelah kekuasaannya sebagai pusat pemerintahan Kerajaan Utsmani ber-tambah kuat, Sultan Mahmud II melihat bahwa telah tiba masanya untuk memulai usaha-usaha pembaharuan yang telah lama ada dalam pemikirannya. Sebagaimana sultan-sultan lain, hal pertama yang menarik perhatiannya ialah pembaharuan di bidang militer.

Sultan Mahmud II banyak melakukan gerakan pembaruan dalam dunia Islam, yaitu sebagai berikut:

a.   Menerapkan sistem demokrasi dalam pemerintahannya.

b.   Menghapus pengutusan sultan yang dianggap suci oleh rakyatnya.

c.   Memasukkan kurikulum umum ke dalam lembaga-lembaga pendidikan madrasah.

d.  Mendirikan sekolah Maktebi Ma’arif yang mempersiapkan tenaga-tenaga administrasi, dan Maktebi Ulum’i edebiyet yang mempersiapkan tenaga- tenaga ahli penerjemah.

e.   Mendirikan sekolah kedokteran, militer dan teknik.

10. Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal berasal dari keluarga golongan menengah di Punjab dan lahir di Sialkot pada tahun 1876. Untuk meneruskan studi ia kemudian pergi ke Lahore dan belajar di sana sampai ia memperoleh gelar kesarjanaan M.A. Di kota itulah ia berkenalan dengan Thomas Arnold, seorang Orientalis, yang menurut keterangan, mendorong pemuda Iqbal untuk melanjutkan studi di Inggris. Pada tahun 1905, ia pergi ke negara ini dan masuk ke Universitas Cambridge untuk mempelajari falsafat. Dua tahun kemudian, ia pindah ke Munich di Jerman, dan di sinilah ia memperoleh gelar Ph.D. dalam tasawuf. Tesis doktoral yang diajukannya berjudul: The Development of Metaphysics in Persia (Perkembangan  Metafisika di Persia).

Pada tahun 1908 ia berada kembali di Lahore dan di samping pekerjaannya sebagai pengacara, ia menjadi dosen falsafat. Bukunya The Reconstruction of Retigious Thought in Islam adalah hasil ceramah-ceramah yang diberikannya di beberapa universitas di India. Kemudian, ia memasuki bidang politik dan pada tahun 1930, ia dipilih menjadi Presiden Liga Muslimin. Di dalam perundingan Meja Bundar di London, ia turut dua kali mengambil bahagian. Ia juga menghadiri Konferensi Islam yang diadakan di Yerusalem. Pada tahun 1933, ia diundang ke Afghanistan untuk membicarakan pembentukan Universitas Kabul. Dalam usia 62 tahun, ia meninggal di tahun 1938.

Berbeda dengan pembaharu-pembaharu lain, Muhammad Iqbal adalah penyair dan filosof. Tetapi, pemikirannya mengenai kemunduran dan kemajuan umat Islam mempunyai pengaruh pada gerakan pembaruan dalam Islam.

Pemikiran Muhammad Iqbal tentang pembaruan Islam adalah sebagai berikut:

a.   Ijtihad mempunyai kedudukan penting dalam pembaruan Islam dan pintu ijtihad tetap terbuka.

b.  Umat Islam perlu mengembangkan sikap dinamisme. Dalam syiarnya, ia mendorong umat Islam untuk bergerak dan jangan tinggal diam. 

c.   Kemunduran umat Islam disebabkan oleh kebekuan dan kejumudan dalam berpikir.

d.   Hukum Islam tidak bersifat statis, tetapi dapat berkembang sesuai per- kembangan zaman.

e.   Umat Islam harus menguasai sains dan teknologi yang dimiliki Barat.

f.    Perhatian umat Islam terhadap zuhud menyebabkan kurangnya perhatian terhadap masalah-masalah keduniaan dan sosial kemasyarakatan. 

Menerapkan Perilaku Mulia

Ada beberapa perilaku yang dapat dijadikan cerminan terhadap penghayatan akan sejarah perkembangan Islam pada masa pembaruan ini. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut:

1.   Menyikapi kejadian masa lalu dengan sikap sabar dan menanamkan jihad yang sesuai dengan ajaran al-Qur’an dan hadis.

2.  Menjadikan sumber inspirasi untuk membuat langkah-langkah inovatif agar kehidupan manusia menjadi damai dan sejahtera baik di dunia maupun di akhirat.

3.  Memotivasi diri terhadap masa depan agar memperoleh kemajuan serta mengupayakan agar sejarah yang mengandung nilai negatif atau kurang baik tidak akan terulang kembali.

4.  Membangun masa depan berdasarkan pijakan-pijakan yang telah ada di masa lalu sehingga dapat membangun negara senantiasa menjadi baldatun tayyibatun wa rabbun gafur atau negara yang baik dan mendapat ampunan dari Allah.

5.  Ilmu pengetahuan dan teknologi di masa pembaruan cukup canggih dan menakjubkan sehingga melalui proses belajar akan dapat diperoleh kemajuan yang lebih baik bagi generasi-generasi muslim di masa depan.

6.   Mencari upaya antisipasi agar kekeliruan yang mengakibatkan kegagalan di masa lalu tidak terulang di masa yang akan datang.

7.  Dalam sejarah, dikemukakan pula masalah sosial dan politik yang terdapat di kalangan bangsa-bangsa terdahulu. Semua itu agar menjadi perhatian dan menjadi pelajaran ketika menghadapi permasalahan yang mungkin akan terjadi.

Rangkuman

1.  Perkembangan Islam pada masa modern dimulai dari tahun 1800 dan berlangsung sampai sekarang yang ditandai dengan gerakan pembaruan dalam berbagai bidang.

2.  Tokoh-tokoh yang memelopori gerakan pembaruan Islam, antara lain; Syeh Yusuf An-Nabhaniy, Syah Waliyullah, Muhammad Ali Pasya, Al-Tahtawi, Jamaludin Al-Afghani, Sayyid Ahmad Khan, dan Sultan Mahmud II.

3. Saat Islam mengalami kemunduran, bangsa Eropa justru mengalami kemajuan luar biasa dalam lapangan kebudayaan, ekonomi, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Sementara kondisi dunia Islam berada di bawah pengaruh kolonialisme dan imperialisme Eropa.